Selasa, 17 Desember 2019

Perbaikan pelayanan BPJS untuk mendukung program pelayanan kesehatan

                                             Anggaran Kesehatan 2020 Naik 2 Kali Lipat, Ini Alasannya

Untuk mendukung keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemerintah menetapkan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi Rp 48,8 triliun. Anggaran ini naik hampir dua kali lipat dibandingkan 2018 senilai Rp 26,7 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga fokus melakukan perbaikan sistem dan manajemen JKN. Selain itu akan dilakukan penyesuaian iuran peserta JKN non PBI. Penyesuaian dilakukan untuk menjamin kesinambungan layanan kesehatan yang berkualitas.

"Peningkatan anggaran PBI JKN oleh pemerintah ditujukan untuk menjamin kesinambungan layanan kesehatan yang berkualitas. Sementara tarif iuran segmen non PBI nanti disesuaikan dengan mempertimbangkan tingkat kolektabilitas," kata Sri Mulyani, Jumat (16/08/2019).


Pemerintah juga akan melakukan perbaikan sistem kepersertaan dan manajemen iuran data base peserta, dan optimalisasi kepesertaan badan usaha. Perbaikan sistem pelayanan seperti pencegahan fraud, perbaikan sistem rujukan, dan pengendalian serta efisiensi layanan.

Tidak hanya itu, Sri Mulyani menekankan akan melakukan perbaikan strategic purchasing, perbaikan sistem pembayaran dan pemanfaatan dana kapitasi. Perbaikan juga mencakup sinergitas antar penyelenggara jamsos, implementasi urun biaya dan selisih bayar, serta pengendalian biaya operasional.

Program JKN ini juga akan memperkuat peranan Pemda diantaranya adalah Mendukung peningkatan kepesertaan JKN yaitu PPU BU dan PPBU. Kemudian pembiayaan JKN (pajak, rokok, integrasi Jamkesda ke BPJS kesehatan) dan penguatan promotive, preventif dan supply side.


Pada Pidato Nota Keuangan 2019 Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyatakan program BPJS Kesehatan dan JKN akan dibenahi secara total. Pada 2020, pemerintah juga akan menyalurkan anggaran pada 96,8 juta jiwa penerima bantuan iuran JKN.

"Pemerintah juga terus memberikan perlindungan, khususnya bagi 40% lapisan masyarakat terbawah. Agar perlindungan sosial itu efektif dan efisien, Pemerintah terus memperbaiki target sasaran, meningkatkan sinergi antar-program, dan melakukan evaluasi agar kebijakan berbasis bukti," kata Jokowi dalam pidatonya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perbaikan pelayanan BPJS untuk mendukung program pelayanan kesehatan

                                             Untuk mendukung keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemerintah menetapk...